Minggu, 08 Juli 2012

Tugas Ekonomi Mikro Islami

PENDAPATAN DISTRIBUSI

A.    PENGERTIAN DISTRIBUSI

            Distribusi adalah penyaluran barang-barang produksi dari produsen sehingga dapat diterima oleh para konsumen akhir.
Distribusi barang
Agar dapat berlangsung dan berjalan dengan lancar, diperlukan adanya lembaga distribusi antara lain :
1. Pedagang adalah pihak yang menjual dan membeli barang untuk dijual kembali atas namanya sendiri. Pedagang ini dapat kita bagi lagi menjadi :
a. Pedagang besar (whole saler)
b. Pedangan eceran (retailer).
 Pedagang inilah yang secara langsung melayani para konsumen da mempunyai kedudukan yang penting pada masyarakat.
2. Perantara-perantara khusus yakni :
a. Agen (dealer) adalah perantara yang menjual barng hasil produksi perusahaan tertentu.
b. Makelar adalah perantara dalam perdagangan untuk menjualkan atau membelikan barang atas nama orang lain.
c. Komisoner, peratara dalam perdagangan dimana dia menjual atau membeli barang untuk orang lain tapi atas namanya sendiri dan bertanggung jawab atas tindakan yang dia lakukan. Balas jasa yang diterima disebut komisi.

                                  

B.     DISTRIBUSI PENDAPATAN DALAM ISLAM 
Pada dasarnya Islam memilki dua sistem distribusi utama, yakni: distribusi secara komersial dan mengikuti mekanisme pasar serta sistem distribusi yang bertumpu pada aspek keadilan sosial masyarakat.
Sistem distribusi pertama berlangsung melalui proses ekonomi. Di antaranya meliputi gaji bagi para pekerja, biaya sewa tanah serta alat produksi lainnya, profit atau keuntungan untuk pihak yang menjalankan usaha atau yang melakukan perdagangan melalui mekanisme mudharabah maupun, untuk modal dana melalui mekanisme musyarakah. Perbedaannya dengan sistem kapitalis adalah tidak adanya unsur interest (bunga) sebagai imbalan uang dan diganti dengan bagi hasil. 
Keindahan lain sistem distribusi Islam adalah warisan. Dengan warisan, Islam hendak memastikan bahwa aset dan kekuatan ekonomi tidak boleh terpusat pada seseorang saja betapapun kayanya dia. Jika si bapak meninggal maka anak, istri, ibu, bapak, kakek, dan kerabat lainnya akan kebagian peninggalannya. Sistem distribusinya pun sudah diatur secara sistematis dan kompleks dalam disiplin ilmu faraidh, yang tiada taranya dalam agama atau sistem ekonomi lain. Untuk memastikan keseimbangan famili non-famili Islam juga melengkapinya dengan wasiat yang boleh diberikan kepada non famili dengan catata. Ini pun untuk memproteksi kepentingan ahli waris juga.
            Islam juga memperkenalkan instrument distribusi lain yaitu waqaf, yang bentuk dan caranya bisa sangat banyak sekali, dari mulai gedung, uang tunai, buku, tanah, bahan bangunan, kendaraan, saham serta aset-aset produktif lainnya. Berbeda dengan yang lainnya, waqaf tidak dibatasi oleh kaya miskin atau pertalian darah serta kekerabatan. Waqaf adalah fasilitas umum siapapun boleh menikmatinya.
C.    KESEIMBANGAN DALAM EKONOMI ISLAM           
Islam mengajarkan keseimbangan, begitu pula dalam Ekonomi Islam. Ekonomi Islam adalah kegiatan ekonomi yang berdasarkan hukum - hukum Islam. Inti dari Ekonomi Islam ini adalah keseimbangan antara Sektor riel dan sektor moneter.
Setiap pertambahan pada sektor moneter harus ada pertambahan pada sektor riel. seluruh akad - akad, pada akad tijari (yaitu transaksi yang juga berorientasi pada keuntungan) pasti terletak pada pertambahan sektor riel, seperti: Murabahah, Mudharabah, dan Musyarakah.
Murabahah yaitu jual beli, ada beberapa macam murabahah yaitu Ba’i Naqdan (tunai), Ba’i Assalam yaitu jual beli yang dimana pengiriman barang di berikan di kemudian hari, Ishtisna yaitu pemberian barang yang dicicil lalu dibayar dikemudian hari, Ijaraoh atau sewa, dan Ijarah Muntahiya Bi Tamlik yaitu akad sewa dan pada akhir periode diberikan opsi apakah dilunasi atau tetap menjadi sewa.
Krisis keuangan yang terjadi didunia selama ini dikarena kan tidak seimbangnya sektor moneter dan sektor riel. Sektor moneter terus malmbung sedangkan sektor riel tertinggal jauh dibawahnya. Kita dapat melihat bagaimana bila sebuah bank non syariah apabila memberikan pinjaman, sudahlah pasti akan memberikan bunga berdasrkan pokoknya bukan berdasarkan hasilnya. Setiap usaha pasti ada untung, ada rugi atau malah seimbang. Tidaklah mungkin selalu untung atau laba.
Oleh karena itulah, pada sistem ekonomi non syariah hanya berprinsip unrung saja tidak mengenal kata rugi. Setiap nasabah peminjam selalu dipaksa untuk untung sehingga mereka pun bermain kembali pada sektor moneter bukan riel lagi.
Ekonomi Islam datang untuk kembali menyeimbangkan antara sektor riel dan moneter sehingga inflasi dapat dicegah. Inflasi terjadi karena jumlah uang beredar di sektor moneter terlalu berlebihan. Uang itu ibarat darah pada perekonomian. Sebagaimana pada tubuh manusia apabila darahnya hanya terkumpul pada bagian tertentu saja maka orang tersebut dapat sakit bahkan mati, begitulah perekonomian.
D.    INFAK DAN NILAI GUNA
Kata infak dan shadaqah merupakan kata yang seringkali kita dengar dan ucapkan. Secara sederhana kata ini dipahami sebagai suatu bentuk pemberian, apakah bentuknya materi ataupun immateri. Allah swt dalam beberapa ayat-Nya memerintahkan manusia untuk berinfak dan bersedekah. Sebab, ada banyak keutamaan atau manfaat infak dan shadaqah tersebut bagi manusia. Di antaranya;
1. Memperbaiki hubungan manusia dengan Allah swt
Infak atau shadaqah apakah sunat maupun wajib, yang pasti adalah perintah Allah swt. Banyak ayat maupun hadits yang memerintahkannya,
 misalnya Begitu juga dalam surat at-Taubah [9]: 103, Allah swt berfirman
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Artinya: “Ambillah dari harta mereka shadaqah yang akan membersihkan harta mereka dan mensucikan jiwa mereka.”
Dengan demikian, ketika seseorang memberi apakah bentuknya infak atau shadaqah, artinya dia sedang melaksanakan perintah Allah swt, dan ketika itu berarti dia sedang beribadah.
Selanjutnya, dengan berinfaq atau bersedakah seseorang akan terhindar dari murka, kecaman, dan amarah Allah swt. Sebab, dalam al-Qur’an kata mâl yang berarti harta, kadangkala digabungkan dengan dhamîr mufrad (kata ganti bentuk tunggal) seperti mâlahu yang berarti hartanya, dan kadangkala digabungkan dengan dhamîr jama’ (kata ganti bentuk banyak) seperti amwâlahum yang berarti harta mereka. Akan tetapi, semua kata mâl atau harta yang digabungkan dengan kata ganti tunggal, selalu dalam makna kecaman atau kemurkaan Allah swt Dengan demikian, berarti bahwa harta yang befungsi individual dan tidak berfungsi sosial, maka Allah swt sangat memurkai dan mencelanya. Bukankah orang yang dimurka dan dicela Allah swt, berarti hubungannya tidak baik dengan-Nya. Begitulah, infak dan shadaqah bertujuan memperbaiki hubungan manusia dengan Allah swt.
2. Memperbaiki hubungan manusia dengan diri sendiri
Dengan berinfak atau bersedekah pada hakikatnya seseorang menyadari kalau dia bukanlah pemilik sesuatu, namun hanya penerima titipan Allah swt yang mesti dia bagikan kepada orang lain yang merupakan hak mereka. Dengan menyadari kalau harta bukanlah miliknya secara penuh, maka dia akan terhindar dari sikap tama’, rakus, sombong, kikir dan seterusnya.
Begitu juga dengan memberi, seseorang akan terhindar dari kendali perbudakan hawa nafsu. Sebab, ketika seseorang menyadari bahwa apa yang dimilikinya adalah titipan Allah swt, sudah pasti dia akan mencari dan mendapatkannya sesuai keinginan Allah swt dan membelanjakannya sesuai aturan Allah swt juga. Begitulah agaknya yang dimaksud Allah swt, bahwa bersedakah tidak hanya bertujuan membersihkan harta dari kotorannya (thathhîr), tetapi juga bertujuan mensucikan jiwa manusia dari kotoran yang bisa mengotorinya (tadzkiyah).
3. Memperbaiki hubungan manusia dengan sesama
Dengan berinfak atau bersedekah, kemudian diberikan kepada orang lain yang membutuhkan, akan menimbulakan rasa persaudaraan dan kasih sayang di antara sesama manusia. Dengan memberi, juga bisa memperkecil jurang pemisah antara yang kaya dan miskin. Dengan memberi, juga bisa menimbulkan gairah dan semangat usaha bagi yang miskin.
Namun, ketika semangat berinfak dan bersedekah sudah tidak ada lagi di tengah masyrakat, maka dipastikan akan muncul berbagai macam permasalahan sosial.
Itulah yang diingatkan Allah swt dalam surat Muhammad [47]: 37
إِنْ يَسْأَلْكُمُوهَا فَيُحْفِكُمْ تَبْخَلُوا وَيُخْرِجْ أَضْغَانَكُمْ
Artinya: “Dan Jika Dia meminta harta kepadamu lalu mendesakmu untuk memberikan harta seluruhnya pasti kamu kikir. Dan Dia akan menimpakan kedengkianmu.”
Ayat ini memperingatkan, bahwa kalau manusia kikir terhadap yang lain, maka akan muncullah kedengkian anatar sesama atau kecemburuan sosial. Kedengkian ini pada akhirnya berujung dalam bentuk kejahatan, seperti pencurian, perampokan, penjarahan dan sebagainya. Hal ini kemudian akan menimbulkan berbagai macam kejahatan dan persoalan sosial, yang mengakibatkan hilangannya rasa aman, saling percaya, dan keharmonisan masyarakat.
itulah rahasia kenapa pemberian disebut shadaqah, karena dengan shadaqah akan muncul saling percaya dan dengan memberi akan muncul pertemanan.
4. Memperbaiki hubungan manusia dengan harta
Dengan berinfak dan bersedekah seseorang berarti telah menjadikan harta dan kekayaannya sebagai sarana hidup untuk mencapai kehidupan yang lebih baik dan abadi, bukan menjadikan hartanya tujuan akhir kehidupan. Sebaliknya, orang yang kikir berarti menjadikan hartanya sebagai tujuan hidup. Dengan memberi, seseorang terlepas dari perbudakan harta benda dan terbebas dari kecintaan yang berlebihan terhadap harta dan kekayaan. Sebab, Allah swt mencela manusia yang menjadikan hartanya sebagai tujuan hidup, dan yang mencintai hartanya secara berlebihan.
Firman Allah swt dalam surat al-Humazah [104]: 1-2
وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ(1)الَّذِي جَمَعَ مَالًا وَعَدَّدَهُ(2)
Artinya: “Kecelakaan besar bagi pengumpat dan pencela. Yang selalu mengumpulkan dan mengitung-hitung hartanya (kikir dan mencintainya secara b

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan tuangkan komentar sahabat disini, Terimakasih sebelum dan sesudahnya...!!!

Follower

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More